Jelang Natal dan Tahun Baru, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung Lakukan Sidak - INFOBDL.COM

Jelang Natal dan Tahun Baru, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung Lakukan Sidak

INFOBDL.COM - Jelang libur Natal 2019 dan tahun baru 2020, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi Lampung menggelar inspeksi mendadak (sidak) di beberapa pusat perbelanjaan di Bandar Lampung, Kamis, 17 Desember 2019.


Adapun sidak pemantauan dan pengawasan pangan hari ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah tugas Gubernur Lampung Nomor: 825/3725/V.09/2019. Sidak dilakukan oleh DKP Provinsi Lampung bersama Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Provinsi Lampung yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, BPOM, Balai Veteriner Lampung, dan Lembaga Sertifikasi Produk, melakukan sidak di satu pasar tradisional yakni Pasar Tugu, dan dua pasar modern, yaitu Hypermart dan Transmart Bandar Lampung.

Menurut Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung, Oktovia Hafid, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan keamanan pangan di Lampung menjelang hari libur Natal dan tahun baru.

"Kegiatan kali ini dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat Lampung dalam mengkonsumsi pangan, baik itu pangan segar, olahan, maupun siap saji, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan Nasional." ungkapnya.


Sementara itu Drs. Ali Subaidi, MM., Kepala Dinas Ketahanan Pangan yang juga selaku Ketua Tim Koordinasi JKPD Provinsi Lampung menyatakan bahwa salah satu tugas negara adalah memberikan rasa aman kepada warganya, termasuk didalamnya adalah dalam mengkonsumsi makanan.

"Salah satu tugas negara adalah memberikan rasa aman kepada warganya, termasuk didalamnya adalah dalam hal konsumsi makanan. Dengan kita melakukan sidak secara terbuka, masyarakat dapat merasakan betul kehadiran negara, khususnya Pemerintah Provinsi Lampung ditengah-tengah masyarakat melakukan pengawasan." tegasnya.

Kemudian dari hasil sidak di ketiga pusat perbelanjaan tersebut didapati 10 bungkus kerupuk yang mengandung borak, dan langsung disita oleh petugas, sedangkan kepada penjual dilakukan pembinaan. Namun demikian untuk bahan makanan lainnya, Ali Subaidi mengumumkan bahwa TIDAK DITEMUKAN zat berbahaya seperti formalin, pestisida, dan lainnya dalam kandungan makanan yang dilakukan uji cepat di ketiga lokasi tersebut.


Adapun bahan makanan yang diuji diantaranya adalah daging ayam, cumi, ikan, ikan asin, teri, brokoli, bayam, terong, tomat, cabai, serta berbagai sayuran dan buah-buahan lainnya.

Sementara itu ibu Andi Srijumaini (51), warga jalan Antasari, Bandar Lampung menyatakan sangat senang dengan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

"Saya seneng banget ya ada kegiatan seperti ini, kita masyarakat jadi nggak perlu was-was kalau mau belanja. Apa lagi tadi langsung diuji di tempat dan masyarakat bisa melihat hasilnya. Terimakasih untuk Pemprov Lampung." ungkapnya. (RG)

Bagikan artikel ini

Pasang Iklan Gratis