INFOBDL.COM - Lampung Elephant Park atau yang lebih terkenal dengan sebutan Taman Gajah dalam waktu dekat ini akan dibenahi dan dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung. Taman Gajah yang sebenarnya adalah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, diserahkan pengelolaannya oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kepada Pemkot Bandarlampung setelah Walikota Bandarlampung Eva Dwiana melakukan Audiensi dengan Gubernur di rumah dinas Mahan Agung, Selasa (16/03)
Selain Taman Gajah, Gubernur juga menyerahkan beberapa aset lainnya untuk dikelola oleh Pemkot Bandarlampung, yakni Stadion Pahoman dan Terminal rajabasa yang rencananya akan dibangun menjadi terminal modern.
Dalam Audiensi tersebut Gubernur Lampung mengatakan agar aset provinsi yang diserahkan tersebut dapat dikelola sebagai sarana RTH, rekreasi, dan sarana olahraga bagi masyarakat, namun dengan tetap memperhatikan prosedur dan tata kelola yang baik. “Provinsi akan memberikan tata kelola beberapa aset kepada wali kota Bandar Lampung, tapi status kepemilikan tetap milik provinsi. Kita akan bangun tata ruang kota, tapi saya minta jangan masuk kawasan hutan (resapan),” kata Gubernur Arinal
Sementara itu Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menyatakan pemkot Bandarlampung menyambut baik penyerahan pengelolaan beberapa aset Pemprov Lampung tersebut. Menurutnya Program pembangunan kota Bandarlampung harus tetap bersinergi dengan program pembanguna provinsi. "Kota Bandar Lampung adalah ibukota Provinsi Lampung, jadi Pembangunan di Kota Bandar Lampung ini juga untuk provinsi,” tegas Eva Dwiana.