INFOBDL---Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima Gelar Kehormatan Doktor Honoris Causa (HC) Bidang Ilmu Ekonomi dari Universitas Lampung (Unila) pada Program Doktor Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung, di Gedung Serba Guna (GSG) Unila, Kamis (26/10/2023)
Dihadapan Promotor Sidang Komisi Doktor Honoris Causa dan para undangan yang hadir, Gubernur Arinal memaparkan disertasinya yang berjudul "Program Kartu Petani Berjaya Dalam Membangun Ekonomi Masyarakat Berbasis Pertanian di Provinsi Lampung".
Pada paparan tersebut Gubernur menjelaskan bahwa program KPB merupakan Program yang menghubungkan semua kepentingan pertanian dengan tujuan mencapai kesejahteraan petani dan semua pihak yang terlibat dalam proses pertanian secara bersama-sama. Sedangkan e-KPB (Kartu Petani Berjaya Berbasis Elektronik) merupakan program KPB dengan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk memberikan layanan terpadu dan berkesinambungan kepada pengguna KPB.
Dengan berbagai program layanan yang diberikan oleh KPB, nenurut Gubernur, petani akan mendapatkan berbagai keuntungan, diantaranya yakni Kepastian mendapat benih / bibit, pupuk, obat-obatan secara tepat waktu sesuai dengan kebutuhan petani, kepastian pasar produk pertanian dengan harga yang menguntungkan para petani, dan Bantuan permodalan dalam bentuk kredit usaha tani untuk meningkatkan produktivitas usaha tani.
Selain itu, dengan KPB petani akan mendapatkan bantuan penyelesaian permasalahan petani secara terstruktur, sistematis dan terintegrasi serta berkesinambungan melalui program kartu petani berjaya berbasis digital atau pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Beasiswa bagi anak petani yang berprestasi untuk berbagai jenjang pendidikan, termasuk perguruan tinggi, bantuan dan pembinaan manajemen usaha dan teknologi, Layanan Asuransi, dan berbagai keuntungan lainnya.
Adapun beberapa program layanan KPB, diantaranya meliputi e-Keanggotaan, e-Saprotan, e-puber, e-permodalan, e-Asuransi, e-pemasaran, e-Gudang Ternak, Hallo Medic Vet, e-Alsintan, e-Sertifikat Benih, e-market, e-pasar lelang, e-bantuan, e-beasiswa, e-OKKPD, dan OPT.
Gubernur juga menjelaskan bahwa sebelum pandemi, pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung berada pada kisaran rata-rata di atas 5%. Namun saat pandemi, pertumbuhan ekonomi Lampung mengalami kontraksi. Capaian Lampung Triwulan II Tahun 2022 pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung tertinggi secara nasional, yaitu 9,12% (q-to-q), hal tersebut berkat keberhasilan penerapan program Kartu Petani Berjaya serta mengoptimalkan peran BUMDes dan Kelompok Tani.
Seiring dengan hal tersebut, angka persentase penduduk miskin Provinsi Lampung juga terus mengalami penurunan, dari angka 13.04% pada tahun 2017, hingga hanya 11.44% di tahun 2022.
"Program Kartu Petani Berjaya (KPB) yang saat ini sudah berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh Petani serta telah dikembangkan pula melalui Transformasi Digital implementasi Kartu Petani Berjaya Berbasis Elektronik (e-KPB) akan semakin dikenal luas serta berkontribusi lebih optimal lagi dalam membangun pertanian terpadu dan berkesinambungan di Provinsi Lampung," ucap Gubernur.
Gubernur Juga berharap kedepan Program KPB dapat terus berjalan, terjaga dan terpelihara fungsinya sebagai katalisator dan model pembangunan ekonomi kerakyatan berkelanjutan. Program KPB akan terintegrasi dengan Smart Village khususnya program pembangunan perdesaan seperti BUMDes, e-Samdes, Warung Sehat. Gubernur juga berharap Program KPB sebagai pendekatan dan metode perubahan masyarakat dapat diperluas dalam mengupayakan kesejahteraan masyarakat adat dan sosial lainnya.
Usai melakukan pemaparan dan sukses menjawab semua pertanyaan dari Promotor Sidang Komisi Doktor Honoris Causa Unila, Gubernur Arinal Djunadi menerima Gelar Kehormatan Doktor Honoris Causa (HC) Bidang Ilmu Ekonomi. Gelar Kehormatan tersebut diserahkan langsung oleh Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., kepada Gubernur Arinal Djunaidi.
Rektor Unila Lusmeilia Afriani mengatakan bahwa berdasarkan peraturan Menristek dikti No.6 Tahun 2015 tentang status Universitas Lampung dan prosedur pemberian gelar Doktor Honoris Causa yang diatur dalam peraturan Menristek Dikti No.65 tahun 2016 tentang Gelar Doktor Kehormatan, maka sidang memutuskan bahwa Gubernur Arinal dinyatakan layak menyandang Gelar Doktor HC.
"Setelah Komisi Doktor HC menilai, mendengarkan presentasi saudara Arinal Djunaidi dengan judul Program Kartu Petani Berjaya Dalam Membangun Ekonomi Masyarakat Berbasis Pertanian di Provinsi Lampung, maka dengan ini Komisi Promosi Doktor Universitas Lampung, menyatakan Layak dan Lulus kepada saudara Arinal Djunaidi untuk menyandang Gelar Doktor Honoris Causa Bidang Ilmu Ekonomi," ucap Lusmeilia Afriani.